Lompat ke konten utama
Universitas.id

Profesi

Advokat

Advokat memberi nasihat hukum dan mewakili klien dalam perkara di pengadilan maupun dalam negosiasi dan penyusunan perjanjian.

Sehari-hari mengerjakan apa?

Advokat, atau pengacara, bekerja membela kepentingan hukum klien. Pekerjaannya terbagi menjadi dua ranah besar. Di ranah litigasi, ia menyusun gugatan atau jawaban, mengumpulkan bukti dan saksi, menghadiri persidangan, mengajukan pembelaan, dan menempuh upaya hukum lanjutan. Di ranah nonlitigasi, ia menyusun dan menelaah kontrak, memberi pendapat hukum, mendampingi negosiasi bisnis, mengurus perizinan, serta melakukan uji tuntas hukum untuk transaksi perusahaan. Sehari-hari banyak waktu habis untuk membaca berkas, menelusuri peraturan dan putusan, serta menulis dokumen hukum yang panjang. Tempat kerjanya meliputi kantor hukum, divisi hukum perusahaan, lembaga bantuan hukum, dan praktik mandiri. Jenjang kariernya bergerak dari asisten advokat atau associate ke senior associate, partner, atau membuka kantor sendiri; sebagian berpindah menjadi legal officer perusahaan atau notaris setelah menempuh pendidikan tambahan. Profesi ini cocok bagi orang yang senang membaca dan menulis panjang, kuat berargumen, teliti pada detail, dan mampu menjaga kerahasiaan klien. Kurang cocok bagi yang tidak nyaman dengan konflik, tekanan tenggat sidang, atau kenyataan bahwa hasil perkara tidak selalu sesuai dengan usaha yang dikeluarkan.

Tugas utama

  • Berkonsultasi dengan klien mengenai masalah hukum
  • Menelusuri peraturan, doktrin, dan putusan terkait
  • Menyusun gugatan, jawaban, atau dokumen pembelaan
  • Mengumpulkan bukti dan menyiapkan saksi
  • Menghadiri persidangan dan mengajukan argumen
  • Menyusun serta menelaah kontrak dan perjanjian
  • Mendampingi klien dalam negosiasi
  • Menyusun pendapat hukum tertulis

Keterampilan yang dipakai

Teknis

  • Penalaran dan analisis hukum
  • Penelusuran peraturan dan yurisprudensi
  • Penyusunan dokumen hukum dan kontrak
  • Hukum acara perdata dan pidana
  • Teknik beracara di persidangan
  • Uji tuntas hukum

Non-teknis

  • Argumentasi dan public speaking
  • Ketelitian membaca dokumen
  • Menjaga kerahasiaan
  • Ketahanan menghadapi tekanan
  • Negosiasi

Jalur pendidikannya

S1 Hukum (±4 tahun) → Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) → ujian profesi advokat → magang di kantor advokat sekitar dua tahun → pengangkatan dan sumpah advokat di pengadilan tinggi.

Sertifikasi atau izin yang biasanya diperlukan

  • Sertifikat PKPA
  • Sertifikat kelulusan ujian profesi advokat
  • Kartu tanda pengenal advokat dari organisasi advokat

Kampus yang membuka jurusannya

Program studi terbit dengan data paling lengkap. Bukan peringkat.

Pertanyaan yang sering muncul

Apakah lulusan S1 Hukum langsung bisa jadi advokat?

Belum. Diperlukan pendidikan khusus profesi advokat, kelulusan ujian, masa magang di kantor advokat, lalu pengangkatan dan sumpah di pengadilan tinggi.

Apakah semua advokat beracara di pengadilan?

Tidak. Banyak advokat bekerja di ranah nonlitigasi seperti kontrak, korporasi, dan perizinan, tanpa rutin menghadiri persidangan.

Apakah harus pandai berbicara di depan umum?

Sangat membantu untuk jalur litigasi. Namun kemampuan menulis dokumen hukum yang rapi dan teliti sama pentingnya, bahkan lebih dominan di praktik korporasi.

Sumber: Kompilasi Universitas.id Diperbarui deskripsi disusun sendiri, bukan salinan sumber mana pun

Simpan kampus favorit dan lihat hasil lengkapmu.

Daftar gratis