Profesi
Polisi
Polisi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, melakukan penyelidikan dan penyidikan, serta memberi pelayanan kepada masyarakat.
Sehari-hari mengerjakan apa?
Polisi menjalankan tugas yang sangat beragam tergantung satuan tempatnya bertugas. Di satuan reserse, pekerjaannya berkaitan dengan penyelidikan dan penyidikan perkara: menerima laporan, mengumpulkan bukti, memeriksa saksi, menyusun berkas, dan berkoordinasi dengan kejaksaan. Di satuan lalu lintas, tugasnya mengatur arus kendaraan, menangani kecelakaan, dan mengurus administrasi kendaraan serta izin mengemudi. Ada pula satuan pembinaan masyarakat, sabhara untuk pengamanan dan patroli, brigade mobil, hingga fungsi khusus seperti forensik, siber, dan narkotika. Jam kerjanya sering tidak teratur karena tugas pengamanan dan penanganan kejadian bisa datang kapan saja. Tempat kerjanya meliputi kepolisian sektor, resor, daerah, hingga tingkat pusat, dengan kemungkinan penempatan lintas wilayah. Jenjang kariernya mengikuti kepangkatan, dengan jalur berbeda antara tamtama, bintara, dan perwira. Profesi ini cocok bagi orang yang disiplin, berani, sehat secara fisik, dan mampu mengendalikan emosi dalam situasi tegang. Kurang cocok bagi yang tidak siap dengan risiko keselamatan, penempatan jauh, jam kerja tidak menentu, dan sorotan publik yang tinggi terhadap perilaku aparat.
Tugas utama
- Melakukan patroli dan pengamanan wilayah
- Menerima dan menindaklanjuti laporan masyarakat
- Melakukan penyelidikan dan penyidikan perkara
- Mengumpulkan bukti dan memeriksa saksi
- Menyusun berkas perkara untuk penuntutan
- Mengatur lalu lintas dan menangani kecelakaan
- Melakukan pembinaan dan penyuluhan masyarakat
- Memberikan pelayanan administrasi kepolisian
Keterampilan yang dipakai
Teknis
- Hukum pidana dan hukum acara pidana
- Teknik penyelidikan dan penyidikan
- Administrasi berkas perkara
- Bela diri dan penggunaan peralatan sesuai prosedur
- Penanganan tempat kejadian perkara
- Manajemen pengamanan kegiatan
Non-teknis
- Kedisiplinan
- Pengendalian emosi
- Komunikasi dengan masyarakat
- Keberanian dan kesiapsiagaan
- Integritas
Jalur pendidikannya
Jalur pendidikan kepolisian melalui seleksi penerimaan bintara atau akademi kepolisian untuk perwira; sebagian jalur perwira menerima lulusan sarjana bidang tertentu melalui seleksi khusus, dilanjutkan pendidikan pembentukan dan penempatan pada satuan.
Sertifikasi atau izin yang biasanya diperlukan
- Sertifikat pendidikan pembentukan kepolisian
- Sertifikasi kejuruan fungsi seperti reserse, lalu lintas, atau forensik
Jurusan yang mengarah ke sini
Kampus yang membuka jurusannya
Program studi terbit dengan data paling lengkap. Bukan peringkat.
-
S1 Ilmu HukumUnggul
UI Kota Depok
-
S1 PsikologiUnggul
UI Kota Depok
-
S1 Ilmu PolitikUnggul
UI Kota Depok
-
S1 KriminologiUnggul
UI Kota Depok
-
S1 Ilmu HukumA
UGM Kabupaten Sleman
-
S1 Politik dan PemerintahanUnggul
UGM Kabupaten Sleman
-
S1 PsikologiUnggul
UGM Kabupaten Sleman
-
S1 Ilmu HukumUnggul
Unair Kota Surabaya
Pertanyaan yang sering muncul
Apakah harus kuliah hukum untuk menjadi polisi?
Tidak. Jalur utamanya adalah seleksi pendidikan kepolisian dari lulusan SMA sederajat, meski beberapa jalur perwira membuka formasi untuk sarjana bidang tertentu.
Apakah ada syarat fisik khusus?
Ya. Seleksi mencakup pemeriksaan kesehatan, tinggi badan, kesamaptaan jasmani, dan psikologi dengan standar yang ditetapkan setiap periode penerimaan.
Apakah bisa memilih satuan penugasan?
Penempatan ditentukan institusi berdasarkan kebutuhan, hasil pendidikan, dan kejuruan yang ditempuh, sehingga tidak sepenuhnya bisa dipilih sendiri.
Sumber: Kompilasi Universitas.id Diperbarui deskripsi disusun sendiri, bukan salinan sumber mana pun