Lompat ke konten utama
Universitas.id

Profesi

Petugas Proteksi Radiasi

Petugas proteksi radiasi memastikan pemakaian sumber radiasi pengion di fasilitas kesehatan maupun industri berjalan sesuai standar keselamatan dan perizinan.

Sehari-hari mengerjakan apa?

Petugas proteksi radiasi bertugas menjaga agar pemakaian sumber radiasi pengion, misalnya pesawat sinar-X, sumber radioaktif untuk uji tak rusak, atau peralatan kedokteran nuklir, berjalan aman bagi pekerja, pasien, masyarakat, dan lingkungan. Kerja hariannya bersifat prosedural dan berulang: memantau paparan lewat dosimeter perorangan, mengukur laju paparan di ruang kerja, memeriksa kelengkapan perisai dan tanda bahaya, mencatat pergerakan sumber radioaktif, serta memastikan setiap alat dan personel memiliki izin yang masih berlaku. Ia juga menyusun program proteksi dan keselamatan radiasi, melatih pekerja, menyiapkan prosedur tanggap darurat, dan menjadi penghubung fasilitas dengan badan pengawas ketika ada inspeksi atau perpanjangan izin. Tempat kerjanya meliputi rumah sakit dan klinik radiologi, perusahaan uji tak rusak di sektor migas dan konstruksi, industri yang memakai alat ukur berbasis radiasi, laboratorium riset, serta instalasi nuklir. Jenjang kariernya berkembang dari petugas menjadi penanggung jawab keselamatan fasilitas, auditor, atau tenaga di bidang pengawasan dan pelatihan. Pekerjaan ini cocok untuk orang yang disiplin pada prosedur dan berani menghentikan pekerjaan yang tidak aman. Sebaliknya, kurang cocok bagi yang meremehkan dokumentasi atau tidak nyaman bekerja di dekat sumber bahaya yang tidak terlihat.

Tugas utama

  • Memantau dosis paparan radiasi pekerja lewat dosimeter
  • Mengukur laju paparan di ruang kerja dan area sekitarnya
  • Memeriksa kondisi perisai, penanda bahaya, dan alat ukur
  • Mencatat penerimaan, pemakaian, serta penyimpanan sumber radioaktif
  • Menyusun dan memutakhirkan program proteksi dan keselamatan radiasi
  • Melatih pekerja mengenai prosedur kerja aman dan tanggap darurat
  • Menyiapkan dokumen perizinan serta mendampingi inspeksi badan pengawas

Keterampilan yang dipakai

Teknis

  • Fisika radiasi
  • Pengoperasian alat ukur radiasi
  • Perhitungan dosis dan perisai
  • Regulasi ketenaganukliran
  • Penyusunan prosedur keselamatan
  • Dokumentasi dan pelaporan

Non-teknis

  • Kedisiplinan pada prosedur
  • Ketegasan menghentikan pekerjaan tidak aman
  • Ketelitian
  • Komunikasi dengan pekerja lapangan
  • Ketenangan menghadapi situasi darurat

Jalur pendidikannya

S1 atau D4 Teknik Nuklir, Teknik Fisika, Fisika, atau bidang terkait → pelatihan petugas proteksi radiasi sesuai bidang pemanfaatan (medik atau industri) → ujian lisensi dan Surat Izin Bekerja dari badan pengawas tenaga nuklir → perpanjangan lisensi berkala melalui penyegaran.

Sertifikasi atau izin yang biasanya diperlukan

  • Surat Izin Bekerja Petugas Proteksi Radiasi dari Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN)

Jurusan yang mengarah ke sini

Kampus yang membuka jurusannya

Program studi terbit dengan data paling lengkap. Bukan peringkat.

Pertanyaan yang sering muncul

Apakah lisensinya wajib?

Ya. Pemanfaatan sumber radiasi pengion hanya boleh dilakukan bila fasilitas memiliki petugas proteksi radiasi yang berlisensi dari badan pengawas, dan lisensi itu punya masa berlaku serta bidang pemanfaatan tertentu.

Apakah pekerjaan ini berbahaya?

Risikonya nyata tetapi terkendali selama prosedur, perisai, dan pemantauan dosis dijalankan. Justru tugas utama profesi ini adalah menjaga agar paparan tetap serendah mungkin dan tercatat.

Harus lulusan Teknik Nuklir?

Tidak selalu. Lulusan Fisika, Teknik Fisika, dan beberapa bidang terkait juga dapat mengikuti pelatihan dan ujian lisensi sesuai persyaratan yang ditetapkan badan pengawas.

Sumber: Kompilasi Universitas.id Diperbarui deskripsi disusun sendiri, bukan salinan sumber mana pun

Simpan kampus favorit dan lihat hasil lengkapmu.

Daftar gratis