Beasiswa Dokter Spesialis dan Subspesialis adalah jalur LPDP yang membiayai pendidikan lanjutan dokter di dalam negeri untuk mengatasi kesenjangan ketersediaan dokter spesialis antarwilayah. Sasarannya adalah dokter yang telah memiliki surat tanda registrasi dan diterima pada program pendidikan dokter spesialis atau subspesialis di perguruan tinggi mitra. Pendanaan mencakup biaya pendidikan, tunjangan hidup bulanan, asuransi kesehatan, serta komponen pendukung lain sesuai ketentuan, mengingat masa pendidikan spesialis berlangsung beberapa tahun dan menuntut kehadiran penuh di rumah sakit pendidikan. Ciri khas jalur ini adalah adanya kewajiban pengabdian setelah pendidikan selesai, umumnya dengan penempatan yang mempertimbangkan kebutuhan layanan kesehatan nasional, termasuk di daerah yang kekurangan tenaga spesialis. Karena skema kerja sama antara lembaga pengelola dana, kementerian kesehatan, dan perguruan tinggi dapat berubah, termasuk daftar program studi dan ketentuan penempatan, pelamar wajib membaca pedoman resmi pada periode pendaftaran yang berjalan.