KIP Kuliah Merdeka adalah program bantuan biaya pendidikan dari pemerintah Indonesia bagi lulusan SMA, SMK, atau sederajat yang memiliki keterbatasan ekonomi namun berpotensi akademik baik. Sasarannya adalah calon mahasiswa baru yang diterima pada jenjang sarjana, diploma tiga, atau sarjana terapan di perguruan tinggi negeri maupun swasta terakreditasi, baik melalui SNBP, SNBT, maupun seleksi mandiri. Penerima memperoleh pembebasan biaya kuliah yang dibayarkan langsung ke perguruan tinggi serta bantuan biaya hidup bulanan yang besarannya dibedakan menurut klaster wilayah kampus. Pendaftaran dilakukan secara daring memakai Nomor Induk Siswa Nasional dan Nomor Induk Kependudukan, lalu diverifikasi oleh perguruan tinggi tujuan. Bukti kondisi ekonomi keluarga menjadi komponen penilaian utama, misalnya kepemilikan Kartu Indonesia Pintar Pendidikan Menengah atau tercatat pada basis data kesejahteraan sosial. Yang membedakan program ini dari beasiswa prestasi adalah dasar pemberiannya yang berbasis kebutuhan ekonomi, bukan semata capaian akademik. Karena skema, kuota, dan besaran bantuan dapat berubah setiap tahun anggaran, calon pendaftar sebaiknya membaca pedoman resmi yang diterbitkan pada setiap musim pendaftaran.