Program beasiswa internasional dari sebuah yayasan pembangunan ini ditujukan bagi mahasiswa pascasarjana dari negara berkembang, termasuk Indonesia, yang telah memperoleh penerimaan pada program magister atau doktor di universitas bermutu. Ciri khas program ini adalah skema pembiayaan campuran, yaitu separuh bantuan berupa hibah dan separuh berupa pinjaman tanpa bunga yang wajib dikembalikan setelah penerima menyelesaikan studi dan bekerja. Karena itu program ini menuntut kesiapan penerima memenuhi kewajiban pengembalian sesuai perjanjian. Besaran bantuan ditentukan berdasarkan kebutuhan finansial pelamar, sehingga tidak semua penerima memperoleh jumlah yang sama, dan pelamar diharapkan lebih dulu mengupayakan sumber pendanaan lain. Seleksi mempertimbangkan rekam jejak akademik, kondisi keuangan, serta rencana kembali dan berkontribusi di negara asal. Pendaftaran dilakukan melalui kantor perwakilan yayasan di negara pelamar. Ketentuan negara yang dijangkau, tenggat, dan mekanisme pengembalian pinjaman perlu dipastikan pada panduan resmi.