Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul adalah bantuan biaya pendidikan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bagi mahasiswa dari keluarga dengan keterbatasan ekonomi yang berdomisili di wilayah tersebut. Bantuan diberikan secara berkala tiap semester untuk membantu menutup biaya kuliah dan kebutuhan penunjang perkuliahan, dengan kelanjutan pemberian bergantung pada verifikasi data kependudukan, kondisi ekonomi keluarga, dan capaian akademik penerima. Program ini merupakan kelanjutan dari skema bantuan pendidikan jenjang sekolah yang dikelola pemerintah daerah, sehingga banyak penerimanya berasal dari lulusan sekolah penerima bantuan sebelumnya. Karena penetapan penerima bersandar pada basis data kesejahteraan, mahasiswa perlu memastikan datanya terdaftar dan diperbarui secara akurat. Ketentuan mengenai kampus yang memenuhi kriteria, besaran bantuan, dan mekanisme perpanjangan dapat berubah mengikuti kebijakan dan anggaran daerah, sehingga penerima maupun calon penerima disarankan mengikuti pengumuman resmi dinas pendidikan provinsi pada setiap periode.